1. Bersegera berbuka.
Rasulullah bersabda :
لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجِلُوا الْفِطْرَ
“Manusia tetap akan baik selama mereka bersegera berbuka.”[1]
2. Berbuka dengan kurma atau air. Dan yang lebih utama adalah dengan kurma.
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِك قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ الله يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ, فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَتَمْرَاتً, فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمْرَاتٍ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Dari Anas bin Malik, ia berkata : “Adalah Rasulullah berbuka dengan beberapa biji kurma basah ( ruthab ) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada, maka dengan beberapa biji kurma kering ( tamr ). Dan jika tidak ada, maka beliau minum beberapa teguk air.”[2]
3. Berdo’a ketika akan berbuka.
Adapun do’a yang dibaca Rasulullah ketika akan berbuka adalah :
“Telah hilang dahaga, telah basah kerongkongan, dan telah tetap pahalanya, Insya Allah.”[3]
4. Sahur, yaitu makan dan minum diakhir malam dengan niat shaum.
Rasulullah bersabda :
“Bersahurlah, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat barokah.”[4]
5. Mengakhirkan sahur hingga bagian akhir malam, yaitu sebelum terbitnya fajar shadiq.
Rasulullah bersabda :
“Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”[5]
Adapun beberapa perkara yang dimakruhkan atas orang yang shaum, yang dikhawatirkan akan merusak shaumnya, walaupun sebenarnya tidak merusak shaum.
[1] Shahih Bukhari, hadits no 1987; Shahih Muslim, hadits no 1098.
[2] HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi; hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, hadits no 4995.
[3] Sunan Abu Daud, hadits no 2357; dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, hadits no 4678.
[4] Shahih Bukhari, hadits no 1923; Shahih Muslim, hadits no 1095.
[5] Riwayat Imam Thabrani, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, hadits no 3989.
[6] Minhajul Muslim, hal 311-312.